![]() |
| Diskusi dihadiri oleh aliansi mahasiswa, Ketua SEMA dan DEMA IAIN (14/8) |
Suara Mahasiswa Part 1
IAIN Palangka Raya- Telah diadakannya diskusi antara aliansi mahasiswa bersama SEMA dan DEMA IAIN Palangka Raya, di Aula Syariah (14/8). Diskusi itu bertujuan untuk menyelesaikan beberapa masalah, salah satunya mengenai dikeluarkannya salah satu anggota pelaksanan PBAK 2017.
Diskusi diawali dengan mengangkat permasalahan dikeluarkannya salah satu anggota pelaksana PBAK akibat menyebarkan rundown acara, kemudian mengenai statement Ketua SEMA IAIN Ahmad S. Abdullah, dilanjutkan tentang larangan pelaksanaan kegiatan sejenis PBAK bagi fakultas setelah pelaksanaan PBAK.
Surya selaku pembicara yang mewakili aliansi mahasiswa, mengawali diskusi tentang dikeluarkannya salah satu anggota panitia pelaksana PBAK atau Musa merupakan tindakan yang zalim dan pembulian. Mereka juga mempertanyakan integritas panitia pelaksana, “dalam acara serimonial seharusnya sudah sewajarnya peserta mengetahui rundown acara untuk mereka bisa mempersiapkan segala sesuatu yang perlu disiapkan,” jelas Surya.
“seharusnya jika acara tidak dapat berlangsung sesuai rundown, panitia dapat memberikan penjelasan kepada peserta tidak perlu menghakimi musa”, tambahnya.
Ketua Panitia Pelaksana Takdir menyangkal tuduhan yang ditangguhkan itu, dia beranggapan bahwa panitia memiliki aturan, “kami harus mengeluarkan Musa karena dia telah berbohong dan kami tidak dapat mempecayai dia lagi. Maka, seluruh panitia sepakat untuk mengeluarkan dia dari kepanitiaan”, ungkap Takdir.
Berdasarkan wawancara kami dengan Musa, dijelaskan bahwa sebelum adanya masalah tersebarnya rundown, tidak ada larangan dari panitia untuk menyebarkan rundown acara. Dan beberapa anggota panitia pelaksana sebut saja Rahman, Hasfi dan Ruba’i membenarkan bahwa sebelumnya tidak ada larangan dari panitia terkait larangan itu.
“Kami harus mengambil keputusan untuk memberi pelajaran apabila orang yang tidak dapat dipercaya untuk apa dipertahankan, jelas Ketua SEMA IAIN sekaligus Ketua SC Pelaksana PBAK Ahmad S. Abdullah.
Musa dianggap membawa saksi palsu pada kasusnya sehingga dia harus dikeluarkan dari kepanitiaan, jelas Takdir. “saya sudah menghubungi orang itu (yang dianggap saksi palsu) dan berdasarkan penjelasnnya bahwa bukan dia yang melakukan penyebaran rundown melalui hp Musa”, Tambahnya.
Berdasarkan penjelasan Musa, pada saat sidang tertutup (10/8) orang yang dianggap sebagai saksi palsu tidak dihadirkan dan hanya ada Takdir, dua orang dari Steering Committee (SC) dan Sarif (tidak disebutkan jabatannyan) di Aula IAIN, jelasnya.
Diskusi yang dimulai sekitar jam setengah 9 hingga 12 malam, menghasilkan kesepakatan terkait salah satu masalah tersebut, bahwa pihak Takdir akan meminta maaf kepada Musa.
ed : Eva
ed : Eva



KOMENTAR