![]() |
| Sebelah kiri Dekan FUAD, tengah Wakil Rektor I, dan sebelah kanan Wakil Dekal I FUAD, pada saat Rapat (24/8/2017) di gedung FUAD A.1. |
IAIN Palangka Raya- Jelas sudah isu yang
sempat beredar terkait program studi Bahasa dan Sastra Arab (BSA). Berdasarkan
surat keputusan (SK) Rektor IAIN Palangka Raya Dr. Ibnu Elmi As. Pelu, S.H, M.H
melalui Wakil Rektor I Dr. Abdul Qodir, M.A pada rapat (24/8/2017) di gedung
A.1. FUAD, diputuskan bahwa prodi BSA harus ditutup dan mahasiswanya diberikan
alternatif untuk pindah ke prodi lain. Rapat itu menghadirkan seluruh mahasiswa
BSA, Dekan Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah H. Dr. Abu Bakar, HM, M. Ag dan jajarannya, Ketua Lembaga
Penjamin Mutu Dr. Dakir, M.A., dan bawahannya.
Rapat itu bertujuan untuk
mendengarkan pilihan mahasiswa BSA terkait alternatif yang ditawarkan. Sebelum adanya
rapat mahasiswa telah diberitahukan bahwa prodi yang bernaung di bawah FUAD tersebut akan ditutup, saat pertemuan antara
dosen dan mahasiswa BSA (11/8). Dalam pertemuan itu disampaikan beberapa alasan
yang mendorong kuat ditutupnya BSA. Yaitu tidak terpenuhinya beberapa standar
untuk melakukan akreditasi prodi diantaranya jumlah mahasiswa, dosen yang
mengajar tidak ada yang berlatar belakang pendidikan Bahasa dan Sastra Arab,
dan kurikulum yang tidak memenuhi standar. Sehingga mahasiswa diminta untuk
bersiap-siap menentukan pilihan pada prodi lain.
Abu Bakar dalam wawancara
(14/8) menyampaikan bahwa minimnya jumlah mahasiswa BSA tidak memungkinkan
untuk dapat melakukan akreditasi prodi, “jumlah mahasiswa yang aktif dari
angkatan pertama dan kedua saja hanya berjumlah 4 orang, itu sangat
memberatkan”, terangnya.
Ia juga berasumsi bahwa yang
menyebabkan minimnya minat masyarakat terhadap prodi BSA karena kurangnya
pemahaman masyarakat terhadap BSA, “di kota-kota besar prodi ini menjadi idola
seperti di daerah Jawa, anak-anak santri sudah memahami betul mengenai BSA,
sebuah prodi yang menyediakan pembelajaran mendalam tentang bahasa dan sastra
Arab,” katanya.
Berharap tidak merugikan
mahasiswa atas penutupan prodi, Dekan pun menawarkan alternatif agar mahasiswa
pindah ke prodi lain. Meskipun mahasiswa diminta untuk memilih, pilihan itu
justru hanya merujuk pada program studi Pendidikan dan Bahasa Arab, “kami
berikan alternatif kepada mahasiswa angkatan pertama dan kedua untuk pindah ke
prodi PBA, karena kurikulum BSA dan PBA memiliki kemiripan”, tambahnya.
Awal dibukanya program studi
BSA pada tahun 2015 merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk bisa
peralihan status lembaga dari Sekolah Tinggi Agama Negeri (STAIN) meningkat
menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN), “dulu dibukanya BSA karena mandatory
dari Kemenag Pusat”, ungkapnya.
Dosen BSA Irfan Wahid, L,c
sangat menyayangkan atas penutupan prodi tersebut dan sikap para pemangku
jabatan FUAD yang dianggap kurang serius dalam mengembangkan prodi. Ia juga beranggapan
bahwa visi dan misi, dan tujuan prodi selama ini tidak jelas, “ada beberapa kesalahan
fatal hingga terjadinya penutupan, yaitu jumlah mahasiswa yang tidak sebanding
dengan jumlah dosen, kurikulumnya yang hampir sama dengan kurikulum PBA, serta
jumlah dosen yang mengampu bahasa Arab hanya 5 orang”, jelasnya kepada crew Al-Mumtaz
(24/8).
“Fakultas harus segera melakukan evaluasi agar tidak ada
lagi BSA kedua”, harapnya.
Kurikulum prodi BSA yang
disebut-sebut tidak memenuhi standar merupakan hasil adaptasi dari kurikulum
prodi PBA, hal ini dibenarkan oleh Dekan FUAD, “kurikulum BSA berorientasi pada
kurikulum PBA,” terang Abu Bakar.
Terkait kurikulum prodi BSA
yang merupakan hasil copy-paste kurikulum prodi PBA dengan sedikit perubahan.
Nyatanya, mahasiswa BSA baru mengetahui hal tersebut setelah muncul kabar akan ditutupnya
BSA, I (inisial) menyampaikan kekecewaannya saat wawancara di sektretariat LPM
Al-Mumtaz (23/8) “awalnya saya memilih BSA karena prodi ini tidak hanya
menonjolkan pembelajaran bahasa Arab tapi juga akan memberikan pembelajaran
secara mendalam tentang kesastraan Arab”, ungkapnya.
“semoga fakultas kedepannya lebih bisa mempersiapkan
segala sesuatunya dengan matang kalo membuka prodi baru, seperti kurikulum”,
harapnya.
Kembali, saat berlangsungnya
rapat sempat terjadi adu argumen antara mahasiswa dengan para penyandang tugas
kepemimpinan yang hadir dalam rapat itu. Di sisi mahasiswa, A (inisial) merasa
telah dirugikan baik secara waktu, materi dan tenaga. Ia juga menuntut
hak-haknya atas usaha yang telah dilakukannya selama 2 tahun lebih.
“Saya dari Jawa ke IAIN Palangka Raya karena diminta
untuk mengisi BSA pada tahun 2015, dan sampai sekarang saya bertahan dengan
harapan melalui apa yang saya lakukan dosen maupun pimpinan fakultas terpacu
untuk melakukan usaha yang lebih demi perkembangan BSA”, tuturnya di depan
seluruh peserta rapat.
“Dalam prodi PBA ada beberapa mata kuliah yang tidak
terdapat di BSA, kalo saya pindah berarti saya harus menambah waktu jam kuliah
lagi, demi mengejar ketertinggalan. Sedangkan saya sekarang sudah semester 5?”,
tambahnya.
Kekecewaan itupun ditanggapi
dengan sebuah pertanyaan dari Wakil Rektor I, “apa biar saja saudara nanti tidak
terakreditasi?”, tanyanya.
Respon dari WR I itupun
mendapat tanggapan kritis dari seorang dosen IAIN Palangka Raya Ahya Ulumuddin,
L.c., bahwa yang disampaikan itu bukanlah solusi atas permasalahan yang tengah
dibicarakan dan hal tersebut dianggap sebagai sikap yang tidak sepatutnya
dilakukan oleh seorang pemimpin, “jawaban yang Bapak berikan bukan solusi, dan
bukan seperti itu seharusnya tanggung jawab yang diberikan kepada mahasiswa.
Mahasiswa hanya meminta kebijakan terkait matakuliah”, jelasnya.
Rapatpun akhirnya menghasilkan
3 rekomendasi yaitu; (1) rekomendasi tentang tuntutan hak-hak A (mahasiswa BSA)
kepada pimpinan Institut dengan penanggung jawab Dekan FUAD, paling lambat 31 Agustus, (2) Wakil Dekan
I FUAD harus bertemu dengan Wakil Dekan I FTIK membahas konversi mata kuliah,
pada 25 Agustus, (3) FUAD akan melakukan evaluasi menyangkut prodi SPI, BPI,
IQT, KPI dan hasilnya akan dikembangkan menjadi proker 2017/2018 yang
ditembuskan kepada Wakil Rektor I dan Lembaga Penjamin Mutu.
Red/ed: Eva



KOMENTAR