IAIN Palangka Raya - Senat Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) IAIN
Palangka Raya. Jum'at, 10 April 2020 mengeluarkan surat permohonan yang ditujukan
kepada pimpinan IAIN dan dekan FEBI, perihal menyikapi surat pengurangan uang
kuliah tunggal (UKT) PTKIN minimal 10% untuk Semester Ganjil 2020/2021 akibat Pandemi
Covid 19 dari Kementrian Agama RI Diretorat Jendal Pendidikan Islam Nomor:
B-752/DJ.I/HM.00/04/2020. Tujuanya agar pihak yang memiliki kebijakan di lingkungan
IAIN Palangka Raya segara menindak lanjuti.
Balya Ahmad Nasyim selaku ketua SEMA FEBI mengatakan, "alhamdulillah
Surat diterima oleh beliau ( Dr.Drs.H. Sabian Utsman, S.H, Si ) dan dengan segera beliau akan
melakukan audiensi dengan rektor dan pejabat kampus yang lainnya "
ujarnya.
Menyikapi surat permohonan dari SEMA FEBI terbebut Senat
Mahasiswa Insitut (SEMA I), dan Dewan Eksekutif Mahasiswa Insitut (DEMA I) serta
seluruh ketua SEMA dari Fakultas di IAIN Palangka Raya. Melakukan audiensi
dengan rektor pada Hari Senin 13 April 2020 di Ruangan Rapat Rektorat.
SEMA I Dody Faizal mengatakan "untuk pemotongan UKT,
pihak rektorat menunggu surat resmi dari Kementrian Agama RI dan jika surat
resmi dari Kementrian Agama RI itu tidak keluar maka pihak rektorat akan segera
mengambil kebijakan dengan berinisiatif mengadakan rapat bersama dengan
fakultas untuk mengeluarkan kebijakan" ujarnya.
Balya menambahkan "Kami berharap masa darurat covid 19
ini segera berakhir, dan jika masih lama akan berakhirnya kami mengharapkan
kepada pihak kampus agar membuat sistem akademik yang mampu membantu para
mahasiswa yang mungkin sedang kesulitan ekonomi dan sulitnya akses internet
karena mungkin mereka berada di kampung dan di sana mereka kesulitan mengakses
internet” tutupnya.(Wh/Nh).



KOMENTAR